Kalau mau terbang, gak usah bawa ini ya…


Bismillah,

Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi lalu lintas penerbangan di Indonesia, dilihat dari segi trafik dan jumlah penumpang, sedang dalam kondisi yang sangat-sangat menjanjikan, terutama bagi Airline. Pertumbuhan penumpangnya jika diambil contoh untuk Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, lebih besar dari 15%. Tahun 2011 saja, total pergerakan penumpangnya mencapai angka 52 Juta penumpang. Silahkan hitung sendiri untuk tahun-tahun berikutnya, berapa jumlah penumpangnya 🙂

Perlu diakui, sejak tahun 2000an, bahwa naik pesawat terbang sudah tidak dimonopoli lagi oleh kaum berdasi. (Maaf) Orang dengan sendal jepit pun sudah dengan mudah kita jumpai di bandara Soekarno Hatta untuk naik pesawat terbang tentunya. Ya selain dengan harga tiket yang semakin terjangkau – dengan adanya maskapai dengan layanan Low Cost Carrier (LCC) – waktu tempuh menuju tempat tujuan jelas membuat pesawat adalah moda transportasi utama ketika dihadapkan untuk jarak yang cukup jauh, dibanding moda transportasi darat atau laut.

Perbedaan demografi dari penumpang pesawat ini tentu berdampak pada tingkat pemahaman penumpang tersebut terhadap aturan-aturan yang berlaku pada aturan keselamatan dan keamanan penerbangan. Naik pesawat tidak bisa disamakan dengan naik moda transportasi, banyak aturannya. Dan hal inilah yang biasanya dikeluhkan dan dilanggar oleh sebagian penumpang yang memang menganggap tidak penting aturan keamanan dan keselamatan penerbangan tersebut.

Salah satu hal yang biasanya perlu diperhatikan adalah barang bawaan. Barang bawaan ini bisa berupa barang bawaan yang bisa masuk kabin atau yang dibagasikan. Biasanya ketika kita akan masuk kedalam ruang terminal di Bandara, barang kita akan dilewatkan melalui X-Ray dan tubuh kita-pun melewati sebuah pintu yang memindai barang-barang yang melekat pada tubuh. Alatnya disebut WTMD : Walk Through Metal Detector. Nah, jika alarmnya berbunyi, maka akan diperiksa lebih lanjut secara matual menggunakan Handheld Metal Detector oleh petugas. Jika didalam bagasi/koper kita terdapat barang yang mencurigakan maka pemeriksaan akan menjadi lebih lama. Penumpang akan dipisahkan dan petugas khusus akan mengambil alih sambil menginterograsi penumpang tersebut tentang barang bawaanya. Nah, kejadian ini seringkali membuat antrian menjadi semakin panjang dan lama dan membuat kesal penumpang lainnya. Karena itu ada baiknya jika kita mengetahui, barang apa saja yang seharusnya tidak dibawa ketika kita bepergian menggunakan pesawat terbang.

List Prohibited Items atau Barang-barang yang dilarang sebetulnya bisa kita mudah temui di websitenya Kementrian Perhubungan untuk bagian Perhubungan Udara. Biasanya tertuang pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Sebagian list barang tersebut mungkin agak janggal, ngapain juga bawa begituan, tapi pada kenyataannya di beberapa bandara masih sering dijumpai penumpang membawa barang-barang tersebut. List barangbarang tersebut adalah:

  • Senjata Api tanpa terkecuali. Baik itu komponennya, tiruannya, atau barang-barang yang memang dimaksudkan sebagai senjata (senapan angin, tombak, dll)
  • Perangkat yang dirancang untuk melumpuhkan atau membuat pingsan, seperti alat setrum, bahan kimia, gas air mata, dll
  • Objek dengan ujung atau sisi yang tajam yang bisa mengakibatkan cedera serius, seperti silet, pisau cutter, gunting, pembuka tutup botol, dll)
  • Alat kerja yang dapat digunakan dan menyebabkan cedera serius atau mengancam keamanan pesawat, seperti kapak, cangkul, bor, gergaji, dll
  • Alat tumpul yang dapat menyebabkan cedera serius ketika digunakan untuk memukul, seperti tongkat hoki, golf, peralatan seni bela diri, pemukul baseball, dll
  • Bahan peledak, zat pembakar dan bahan zat lainnya yang mampu membahayakan keamanan, seperti dinamit, petasan, kembang api, mesiu, dll.

Barang diatas sebagian besar mungkin tidak kita bawa biasanya ke Bandar Udara, tapi untuk barang-barang seperti gunting, obeng, atau barang kecil lainnya tapi termasuk kategori di atas, biasanya menjadi penghambat ketika melewati pos pemeriksaan. Sehingga tak jarang proses penerbangan kita akan menjadi cukup lama karena urusan pemeriksaan barang-barang tersebut. Jadi, daripada lama diperiksa, lebih baik kita perhatikan barang-barang yang boleh kita bawa. Semoga bermanfaat!

Salam Dirgantara!